Detail Cantuman
Text
Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi dana hibah oleh anggota DPRD melalui koperasi di kota bandung dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang
Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Korupsi saat ini tidak hanya dijerat oleh Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan tidak hanya terhadap pelaku nya saja, namun penegakaan hukum terhadap pelaku Tindak Pidana Korupsi juaga diterapkan sanksi pidana lain yaitu diterapkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan tindak pidana pencucian uang, Dan penegakkan hukumnya pun tidak hanya terhadap pelaku Tindak Pidana Korupsi saja namun juga terhadap orang-orang yang menerima aliran dana atau menerima titipam uang/dana dari pelaku. Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Korupsi saat ini semakin marak sehingga perlu adanya penegakan hukum terhadap para pelaku dan yang menerima diatur oleh Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah oleh Undang-undang no. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang No. 8 tahun 2010, tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Adapun permasalahannya adalah apakah penerapan sanksi pidana terhadap para pelaku atau orang=orang atau korporasi yang menerima aliran dana tersebut mudah dilakukan, karena tidak sedikit para pelaku penerima aliran dana dari hasil kejahan Tindak Pidana Korupsi ini berada di luar negeri.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu menetapkan standar norma tertentu terhadap suatu fenomena dimana perbuatan kejahatan atau tindak pidana tersebut dengan mengkaji data data sekunder serta membahas Undang-Undang Tipikor dan Undang-Undang TPPU. Sedangkan analisis data menggunakan metode yuridis kualitatif, yaitu bersumber dari studi kepustakaan dan studi lapangan, kemudian disusun secara sistematis dan setelah dianalisa disajikan secara deskriptif. Penelitian lebih menekankan pada kajian analisis data sekunder atau studi kepustakaan yang ditunjang dengan data primer yaitu studi lapangan.
Terhadap pelaku Tindak Pidana Korupso dapat dikenakan Undang-undang Tipikor dan Undang=Undang tentang TPPU dan terhadap orang-orang yang menerima aliran dana dari hasil kejahatan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur oleh Undang-undang TPPU. Kendala kendala yang dialami oleh penegak hukum dalam menerapkan sanksi pidana terhadap pelaku TPPU adalah apabila pelaku tersebut berada di luar negeri dan dinegara yang dikenal dengan Negara sebagai penerima hasil kejahatan (Tax Haven) seperti contoh dinegara Caymon Island atau Negara lain yang melegalkan menampung dana dari luar negeri dari hasil kejahatan.
Ketersediaan
| MIH264 | 340 SUK p | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
340 SUK p
|
| Penerbit | Pascasarjana UNLA : Bandung., 2019 |
| Deskripsi Fisik |
iii. 85hlm.: lamp.; 30cm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
340
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
1.Nandang Sambas ; 2.Deny Haspada
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






