No image available for this title

Text

Tindak pidana pemalsuan surat keterangan tanah oleh kepala desa yang digunakan sebagai syarat pendaftaran tanah dihubungkan dengan kepastian hukum menurut peraturan pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah



Tanah memiliki nilai yang tinggi bagi masyarakat Indonesia, karena tanah merupakan tempat bagi masyarakat untuk hidup, bekerja, bercocok tanam, dan tempat hidupnya nenek moyang sebelumnya. Semakin meningkatnya pembangunan maka kebutuhan akan tanah semakin meningkat pula sedangkan persediaan tanah semakin terbatas. Keadaan ini menimbulkan akibat banyaknya kejahatan maupun pelanggaran terhadap tanah, seperti pemalsuan surat-surat tanah yang dipergunakan untuk kepentingan pelaku yang merugikan bagi pihak lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepastian hukum dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah terhadap tindak pidana pemalsuan surat keterangan tanah oleh kepala desa yang digunakan sebagai syarat pendaftaran tanah.
Penelitian ini menggunakan mnetode yuridis normative analisis melalui pengumpulan literature peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Analisa data menggunakan analisa perundang-undangan dan peraturan serta hasil wawancara di lapangan. Data yang diperoleh dalam penelitian ini akan dianalisa dengan menggunakan metode normatif kualitatif dengan logika induktif yaitu berfikir dengan hal-hak yang khusus menuju hal yang umum dengan menggunakan perangkat interpretasi dan konstruksi hukum yang bersifat komparatif, artinya penelitian ini digolongkan sebagai penelitian normatif yang dilengkapi dengan perbandingan penelitian data-data sekunder.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tindak pidana pemalsuan surat keterangan tanah oleh kepala desa dapat menimbulkan ketidak pastian hukum terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah dimana masyarakat menjadi korban dari tindak pidana pemalsuan tersebut tanpa dapat mengetahuinya secara langsung, Hal ini dapat terjadi karena kepala desa memiliki data-data yang tidak dapat diakses sembarang orang sehingga kesempatan untuk memanipulasi data tersebut sangat terbuka dan tidak mudah diketahui oleh masyarakat secara langsung. Tindak pidana yang dilakukan kepala desa ini menimbulkan ketidak pastian hukum karena hasil tindak pidana dapat menimbulkan hak di atas hak orang lain atau tumpang tindih atas tanah di lapangan. Sehingga akan terjadi silang sengketa tanah diantara para pemilik tanah yang tumpang tindih tersebut, ini jelas sekali merugikan semua pihak yang terkait di dalamnya.


Ketersediaan

MIH230340 EDW tMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
340 EDW t
Penerbit Pascasarjana UNLA : Bandung.,
Deskripsi Fisik
iii, 120hlm.: lamp.; 30cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this