Image of Kebijakan formulasi hukum pidana dalam rangka menghilangkan stigma malpraktek dokter

Text

Kebijakan formulasi hukum pidana dalam rangka menghilangkan stigma malpraktek dokter



Dewasa ini pemberitaan mengenai dugaan terhadap dokter semakin gencar dengan semakin kritisnya masyarakat terhadap duni kedokteran hal ini diperburuk dengan ikut gencarnya media cetak maupun elektronik memberitaan kasus dugaan malpraktek yang dilakukan oleh dokter, keadaan seperti ini sangat mengganggu profesi kedokteran karena dugaan malpraktek yang dilayangkan kepada profesi dokter hanya stigma yang kebenarannya belum dapat dibuktikan oleh karena itu penulis merasa perlu meneliti mengenai perlindungan kebijakan hukum pidana dalam melindungi stigma masyarakat terhadap malpraktek dokter.
Indentifikasi masalah dalam penelitian ini Bagaimana kebijakan formulasi hokum pidana dalam mengatur tindak pidana malpraktek dokter dan Bagaimana kebijakan formulasi hokum pidana dalam rangka menghilangkan stigma malpraktek terhadap dokter, serta metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normative , yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hokum terutama badan hokum primer dan bahan hukum sekunder dengan memahami hukum
Sebagai seperangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam system perundang-undangan yang mengatur mengenai kehidupan manusia. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan serta dokumen-dokumen yang berkaitan. Selanjutnya data dianalisis secara normative kualitatif dengan jalan menafsirkan dan mengkonstruksikan pernyataan yang terdapat dalam dokumen dan perundang-undangan.
Hasil penelitian menyatakan kebijakan hukum pidana mengatur tentang malpraktek dolter saat ini belum terdapat aturan khusus yang mengatur tentang malpraktek dokter, saat ini ketika terdapat dugaan malpraktek masih menggunakan peraturan bersifat umum seperti Pasal 299,346.347.348.349,351, KUHPidana dikarenakan saat ini belum terdapat Undang-Undang yang mengatur secara khusus tentang perbuatan malpraktek dokter hal ini memperlihatkan secara politik Negara kita belum siap melakukan perlindungan terhadap dokter yang terstigmasisasi melakukan malpraktek oleh masyarakat.


Ketersediaan

MIH183340 SYA kMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
340 SYA k
Penerbit Pascasarjana UNLA : Bandung.,
Deskripsi Fisik
vi, 161hlm.: lamp.; 30cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this