Detail Cantuman
Text
Kebijakan hukum pidana dalam upaya penanggulangan pelanggaran terhadap peraturan daerah dalam perspektif penegakan hukum pidana
Penetapan pidana pada Peraturan Daerah yang mengandung sanksi pidana merupakan wewenang atribusi, karena Undang-undang menetapkan kewenangan kepada daerah untuk menetapkan sanksi pidana pada peraturan daerah yang bersangkutan. Namun dalam perkembangannya dilapangan, kebijakan pelaksanaan penegakan hokum pidana terhadap kejahatan ataupun pelanggaran Peraturan Daerah pada umumnya tidak berjalan maksimal. Ada tiga masalah yang dianalisis dalam tesis ini yaitu sejauhmana penerapan kebijakn hukum pidana dalam hal penerapan sanksi pidana dalam peraturan Daerah menurut peraturan perundang-undangan, kendala-kendala dalam implementasi penerapan sanksi pidana yang diatur dalam Peraturan Daerah, dan strategi yang perlu dikembangkan untuk mewujudkan sinkronisasi hukum pidana yang diatur dalam Peraturan Daerah terhadap Undang-Undang.
Metode yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan metode deskriptif analitis, yaitu suatu metode yang menggambarkan atau melukiskan suatu permasalahan yang sedang terjadi secara sistematis kemudian dianalisa berdasarkan teori-teori yang ada. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative guna mengkaji data sekunder berupa hukum positif yang berkaitan dengan permasalahan dan untuk memperkuat analisis guna melengkapi data sekunder, akan dilakukan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer. Selanjutnya data diperoleh, baik data primer maupun sekunder akan dianalisis secara kualitatif yang memberikan fakta dalam bahasa narasi (deskripsi), artinya tanpa menggunakan rumus akan tetapi disajikan dalam bentuk uraian dan konsep. Data skunder diperoleh dengan meneliti peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan yang akan diteliti.
Dari hasil penelitian yang dilakukan didapat kesimpulan bahwa, pertama Pemerintah Daerah secara umum mengkualifikasikan tindak pidana pelanggaran Peraturan Daerah sebagai pelanggaran. Kedua pandangan aparat penegak hukum bahwa penegakan peraturan daerah bukan merupakan Prioritas penegakan hokum dengan alasan pidana yang diatur merupakan pelanggaran dengan kriteria tindak pidana ringan, dan aparatur penegak hukum di Kabupaten Bandung Barat secara personal maupun kelembagaan belum siap, Ketiga harmonisasi dan sinkronisasi dengan hokum yang berada diatasnya dengan menggunakan prinsip “lex superiori derogate legi interior”, membentuk badan-badan yang ditugasi untuk menegakkan Peraturan Daerah.
Ketersediaan
| MIH175 | 340 SUD k | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
340 SUD k
|
| Penerbit | Pascasarjana UNLA : Bandung., 2014 |
| Deskripsi Fisik |
iv, 140hlm.: lamp.; 30cm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
340
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
1.Huala Adolf ; 2.Mien Rukmini
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






