<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="857">
 <titleInfo>
  <title><![CDATA[Pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana korupsi]]></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart><![CDATA[Alex Edward L210110022]]></namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text"><![CDATA[Primary Author]]></roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
 <genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text"><![CDATA[Bandung]]></placeTerm>
   <publisher><![CDATA[Pascasarjana UNLA]]></publisher>
   <dateIssued><![CDATA[2013]]></dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
  <languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd"><![CDATA[Text]]></form>
  <extent><![CDATA[viii,  243hlm.: lamp.; 30cm.]]></extent>
 </physicalDescription>
 <note><![CDATA[Kondisi korupsi di Indonesia pasca era reformasi bukan semakin menurun melainkan meningkat kesegala aspek kehidupan dan disemua bidang penyelenggara  Negara, baik di lingkungan eksekutif, legislative, yudikatif, auditif, bidang politik maupun sector swasta. Para pelaku kejahatan korupsi tidak pernah jerah, bahkan sekarang ini pelaku kejahatan korupsi, mulai dari orang perorang, sampai korporasi. Namun dalam praktik pertanggungjawaban pidana yang dikenakan terhadap korporasi belum terlihat secara eksplisit. Untuk menanggulangi kejahatan korupsi Pemerintah Republik Indonesia telah memiliki UU Nomor 31 tahun 1999 Jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan telah membentuk lembaga Negara yang bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan latar belakang tersebut maka penulis mengidentifikasi masalah sebagai berikut. Bagaimana pertanggungjawaban pidana korporasi sebagai pelaku tindak pidana korupsi ? dan bagaimana proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan korporasi ?
Penelitian hokum ini menggunakan metode  yuridis normatif, bersifat deskriptif analisis suatu penelitian yang menggambarkan fakta-fakta yang diperoleh yang berkaitan dengan korupsi yang dilakukan korporasi, kemudian dianalisa untuk mengetahui efektifitas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam tindak pidana korupsi, korporasi dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana, apabila terdapat kesengajaan atau kealpaan pada alat-alat pelengkapnya. Asas kesalahan tidak mutlak berlaku untuk mengenakan pertanggungjawaban pidana korporasi dapat menggunakan doktrin strict liability. Dalam melakukan tindak pidana korupsi, korporasi dapat diproses hukum, dan dikenakan penjatuhan pidana. Pemindanaan terhadap korporasi terdiri dari pidana penjara dan pidana denda, untuk pidana penjara dikenakan kepada pengurus dan untuk korporasi dikenakan pidana denda dengan ketentuan maksimum pidana ditambah 1/3 (satu pertiga). Tindak pidana korupsi dilakukan oleh korporasi apabila tindak pidana tersebut dilakukan oleh orang-orang baik berdasarkan hubungan kerja maupun berdasarkan hubungan lain, bertindak dalam lingkungan korporasi tersebut baik sendiri maupun bersama-sama.
]]></note>
 <note type="statement of responsibility"><![CDATA[1.Mien Rukmini ; 2.Nana Rukmana Asmita]]></note>
 <subject authority="">
  <topic><![CDATA[Ilmu Hukum]]></topic>
 </subject>
 <classification><![CDATA[340]]></classification>
 <identifier type="isbn"><![CDATA[]]></identifier>
 <location>
  <physicalLocation><![CDATA[Perpustakaan Pascasarjana Universitas Langlangbuana]]></physicalLocation>
  <shelfLocator><![CDATA[340 EDW p]]></shelfLocator>
  <holdingSimple>
   <copyInformation>
    <numerationAndChronology type="1"><![CDATA[MIH148]]></numerationAndChronology>
    <sublocation><![CDATA[My Library]]></sublocation>
    <shelfLocator><![CDATA[340 EDW p]]></shelfLocator>
   </copyInformation>
  </holdingSimple>
 </location>
 <recordInfo>
  <recordIdentifier><![CDATA[857]]></recordIdentifier>
  <recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2020-02-18 11:19:21]]></recordCreationDate>
  <recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2020-11-25 14:30:31]]></recordChangeDate>
  <recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
 </recordInfo>
</mods>
</modsCollection>