Detail Cantuman
Text
Peranan dan upaya komisi perlindungan anak terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga dan anak pelaku tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
Perlakuan kekerasan yang diterima anak dapat memberikan dampak negative bagi tumbuh kembang anak Perlindungan dan pemenuhan hak anak merefleksikan realitas social yang terjadi pada masyarakat yang menjadi factor terjadinya tindakan diskriminasi. Adapun permasalahan yang penulis kemukakan yaitu Bagaimanakah penerapan sanksi pidana pelaku kekerasan terhadap anak dan perlindungan bagi anak korban kekerasan berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang “Perlindungan Anak ? dan Bagaimanakah peranan komisi perlindungan anak dalam melakukan perlindungan bagi anak sebagai pelaku tindak pidana?
Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normative, yaitu menetapkan standar norma tertentu terhadap suatu fenomena dengan mengkaji data-data sekunder serta membahas penerapan sanksi pidana kekerasan terhadap anak perlindungan bagi anak berdasarkan Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 23 tahun 2004 tentang “Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga”. Sedangkan analisis data menggunakan metode yuridis kualitatif, yaitu bersumber dan studi kepustakaan dan studi lapangan, kemudian disusun secara sistematis setelah dianalisa disajikan secara diskriptif, Penelitian lebih menekankan pada kajian analisis data sekunder atau studi kepustakaan yang ditunjang dengan data primer yaitu studi lapangan.
Hasil penelitian tesis ini dapat ditarik kesimpulan Penerapan sanksi pidana bagi pelaku kekerasan terhadap anak berdasarkan Pasal 44, sampai dengan Pasal 49 Undang-Undang No. 23 tahun 2004 tentang “Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan perlindungan bagi anak berdasarkan Pasal 77 sampai dengan Pasal 89 Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentanf Perlindungan Anak belum efektif dikarenakan tidak adanya laporan dan orang-orang terdekat anak sebagai korban yang mengakibatkan sulitnya proses penyidikan olleh pihak kepolisian, disamping itu kurangnya peran lembaga perlindungan anak Indonesia dalam melakukan pengawasan terhadap para orang tua, sehingga menimbulkan adanya tindakan kekerasan terhadap anak. Peranan komisi perlindungan anak dalam melakukan perlindungan bagi anak pelaku tindak pidana, sejauh ini belum memenuhi harapan, sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dikarenakan upaya yang dilakukan lomisi perlindungan anak tidak bersipat pro aktof terhadap proses penanganan perkara anak. Perlindungan (advokasi) harus dilakukan komisi Perlindungan Anak terhadap anak secara yuridis merupakan upaya yang ditujukan untuk mencegah agar anak tidak mengalami perlakuan yang diskriminatif atau perlakuan salah (child abused).
Ketersediaan
| MIH127 | 340 PRA p | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
340 PRA p
|
| Penerbit | Pascasarjana UNLA : Bandung., 2012 |
| Deskripsi Fisik |
vii, 115hlm.: lamp.; 30cm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
340
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
1.Mien Rukmini ; 2.Hernawati RAS
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






