Detail Cantuman
Text
Pertanggungjawaban pidana kejahatan korporasi dalam pemalsuan merek dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen
Peran korporasi sudah sedemikian luasnya. Hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat melibatkan korporasi di dalamnya. Permasalahan yang meresahkan masyarakat di Indonesia sekarang ini banyaknya Merek asli tetapi palsu yang diperdagangkan. Disetiap perkotaan banyak sekali ditemukan bermacam-macam jenis produk barang yang bermerek terkenal dijual dengan harga murah, bahkan dijual dengan harga obralan, sehingga banyak konsumen yang tergiur untuk membelinya. Tujuan korporasi untuk terus meningkatkan keuntungan yang diperolehnya mengakibatkan sering terjadinya tindakan pelanggaran hokum, bahkan memunculkan korban yang menderita kerugian. Walapun demikian, banyak korporasi yang lolos dari kejaran hokum sehingga tindakan korporasi yang bertentangan dengan hokum tersebut semakin meluas dan sulit dikontrol. Menjerat korporasi atas kejahatan yang dilakukannya adalah hal yang penting, namun yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan perlindungan dan keadilan kepada korban kejahatan korporasi. Berdasarkan latarbelakang di atas, maka muncul permasalahan yaitu bagaimana pertanggungjawaban pidana korporasi bila dihubungkan dengan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Serta bagaimana pertanggungjawaban pidana pemalsuan merek yang dilakukan oleh korporasi.
Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis bahan-bahan kepustakaan serta Dokumen-dokumen yang berkaitan. Selanjutnya, data dianalisis secara normatif kualitatif dengan jalan menafsirkan dan mengkonstruksikan pernyataan yang terdapat dalam dokumen dan perundang-undangan.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa saat ini hukuman yang diberikan kepada korporasi yang melakukan kejahatan pemalsuan Merek tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat sehingga banyak terjadi pelanggaran yang merugikan konsumen. Oleh karena itu, diperlukan revisi terhadap Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dalam rangka memberikan perlindungan yang efektif serta kepastian hokum kepada konsumen.
Ketersediaan
| MIH117 | 340 NAN p | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
340 NAN p
|
| Penerbit | Pascasarjana UNLA : Bandung., 2012 |
| Deskripsi Fisik |
x, 122hlm.: lamp.; 30cm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
340
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
1.Rukmana Amanwinata ; 2. Hernawati RAS
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






