Detail Cantuman
Text
Implementasi kebijakan pelayanan administrasi kependudukan di kabupaten Bandung
Penelitian ini didasarkan pada implementasi kebijakan dalam pelayanan administrasi kependudukan di desa/kelurahan masih kurang maksimal. Hal ini disebabkan oleh belum maksimal dijalankannya factor-faktor implementasi secara menyeluruh di Kabupaten Bandung.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Deskroptip Kualitatif. Tujuan yang hendak dicapai oleh metode penelitian ini adalah untuk mengungkapkan kejadian atau fakta, fenomena dan keadaan yang terjadi pada saat penelitian berlangsung.
Hasil penelitian menggambar bahwa dimensi Penerapan kebijakan memiliki pengaruh yang paling dominan diantara dimensi yang lain. Artinya penerapan merupakan kunci utama dalam implementasi kebijakan. Sedangkan dimensi kedua yang mempengaruhi dari keberhasilan implementasi kebijakan adalah pelaksana kebijakan atau implementator karena sumberdaya pelaksana merupakan sumber daya kunci dalam implementasi kebijakan pelayanan administrasi kependudukan. Dimensi selanjutnya yaitu dimensi interpretasi pelaksana kebijakan. Artinya pemahaman dari pelaksana terhadap suatu aturan kebijakan sangat diperlukan sebelum melaksanalan kebijakan tersebut. Yang terakhir dan tidak kalah pentingnya adalah dimensi lingkungan (ekternal) karena factor ini bias jadi penghambat utama dalam pelaksanaan kebijakan.
Peneliti menyimpulkan bahwa inplementasi kebijakan pelayanan administrasi di Kabupaten Bandung sudah berjalan tetapi belum maksimal. Hal ini menegaskan pentingnya pelaksanaan kebijakan secara menyeluruh dengan memperhatikan dimensi-dimensinya.
Ketersediaan
| MIP247 | 352 ROH i | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
352 ROH i
|
| Penerbit | Pascasarjana UNLA : Bandung., 2019 |
| Deskripsi Fisik |
-
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
350
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
1.Pandji Santosa ; 2.Siti Anah Kunyati
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






