Detail Cantuman
Text
Partisipasi politik perempuan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandung
Rendahnya partisipasi perempuan yang terlibat dalam kegiatan politik, baik pada lingkungan eksekutif maupun legislative, maupun semua pihak prihatin. Salah satu upaya Pemerintah selaku pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini, mengeluarkan kebijakan yang berpihak dan dimaksudkan untuk melindungi kepentingan kaum perempuan atau dikenal Affirmatif action, yaitu dengan menetapkan minimal 30% quota untuk perempuan dalam mengisi jabatan di lingkungan eksekutif dan legislative, termasuk untuk mengisi keanggotaan legislative melalui proses pemilu.
Pada beberapa kali pemilu, terakhir pemilu tahun 2014 kebijakan tersebut belum dapat menjawab harapan. Kuota 30% perempuanyang diharapkan terpilih dan dapat duduk menjadi anggota legislative masih jauh dari harapan.
Menurut Dann Nimmo ada 3 (tiga) dimensi yang turut mendorong perempuan pada pengambilan keputusan, apakah akan berpartisipasi dalam politik atau tidak, termasuk menjadi anggota legislative yang harus melalui proses yang cukup panjang dan melelahkan, yaitu pemilihan umum anggota legislative, yaitu peluang resmi, sumber daya social dan motivasi personal.
Untuk meneliti bagaimana partisipasi politik perempuan pada DPRD Kota Bandung digunakan metode penelitian kualitatif dengan analisis yang bersifat deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi politik perempuan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung secara kwantitas dan kwalitas dapat ditingkatkan dengan memperhatikan dimensi peluang resmi, sumber daya social dan motivasi personal.
Ketersediaan
| MIP236 | 352 SAF p | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
352 SAP p
|
| Penerbit | Pascasarjana UNLA : Bandung., 2018 |
| Deskripsi Fisik |
-
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
350
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
1.Josy Adiwisastra ; 2.Yudi Rusfiana
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






