Detail Cantuman
Text
Implementasi kebijakan serbuan teritorial dalam meningkatkan ketercapaian ketahanan pangan di kabupaten Cirebon
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh implementasi kebijakan “Serbuan Teritorial” yang dicanangkan oleh Kepala Staf TNI AD sejak dua tahun silam yang belum dapat optimal dalam mendorong pencapaian ketahanan pangan di Kabupaten Cirebon kebijakan “Serbuan Teritorial” itu sendiri merupakan kebijakan sebagai manifestasi dari MOU antara Panglima TNI dengan Kementrian Pertanian untuk penggunaan sumber daya manusia TNI dalam menyukseskan Ketahanan Pangan.
Rumusan maslah yang diajukan dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi kebijakan Serbuan Teritorial dalam meningkatkan ketercapaian ketahanan pangan di Kabupaten Cirebon. Apa yang menjadi factor pendukung dan penghambat implementasi Kebijakan Serbuan Teritorial Dalam Meningkatkan Ketetapan Ketahanan Pangan di Kabupaten Cirebon.
Teori dan konsep relevan digunakan dalam menganalisis fenomena ini yakni teori tentang implementasi kebijakan public dan ketahanan pangan. Metode penelitian yang digunakan adalah Kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan informannya terdiri dari unsur Kodim Cirebon, Pemda Kabupaten Cirebon dan Dinas terkait.
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa dengan kebijakan “serbuan territorial” Kabupaten Cirebon memiliki potensi untuk dimaksimalkan dalam pencapaian ketahanan pangan. Hal ini terlihat dari dukungan masyarakat walaupun dalam beberapa hal terdapat kekurangan dari aparat TNI dan kondisi social masyarakat yang masih pesimis terhadap kinerja TNI menjadi salah satu penghambat terimplementasinya kebijakan ini secara optimal.
Ketersediaan
| MIP222 | 352 HAS i | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
352 HAS i
|
| Penerbit | Pascasarjana UNLA : Bandung., 2017 |
| Deskripsi Fisik |
-
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
350
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
1.Josy Adiwisastra ; 2.Ero Suhara
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






