No image available for this title

Text

Implementasi kebijakan pajak restoran di kabupaten Cianjur



Penelitian dilator belakangi oleh fenomena penurunan jumlah wajib pajak restoran setelah terbitnya peraturan pemerintahan No,or 91 tahun 2001 Tentang Jenis Pajak daerah yang dipungut berdasarkan penetapan Kepala daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib pajak di Kabupaten Cianjur.
Rumusan maslah yang diajukan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Implementasi Kebijaka Pajak Restoran di Kabupaten Cianjur. Teori yang digunakan terkait dengan fenomena ini adalah teori kebijakan tentang implementasi kebijakan dari Donald S.Van Meter and carl E.Van Horn yang menyatakan bahwa kebijakan dapat dilihat dari implementasi 1) Standard dan Sasaran Kebijakan
2) Sumber daya 3) Karakteristik Organisasi pelaksan 4) Komunikasi antara organisasi terkait dan kegiatan pelaksanaan 6) Lingkungan Sosial Ekonomi dan Politik.
Metode penelitian yang dipergunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan informasi unsur Dinas Perpajakan Daerah, Wajib Pajak dan PHRI.
Hasil penelitiannya bahwa dari enam aspek yang dikemukan oleh Donald S. Van Meter and Carl E. Van Horn, kenyataannya aspek sumber daya belum dapat dilaksanakan secara optimal hal tersebut terlihat untuk memilikinya tenaga ahli khusus untuk auditor pajak, PPNS dan juru sita, selanjutnya belum adanya kejelasan mengenai reward and punishment.
Sehingga disarankan agar dilakukan evaluasi dalam pelaksana tugas pendataan wajib pajak dan memenuhi kebutuhan sumber daya sebagaimana dimaksud oleh Van Horn dan Van Matter


Ketersediaan

MIP187352 RAT iMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
352 RAT i
Penerbit Pascasarjana UNLA : Bandung.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
350
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this