Detail Cantuman
Text
Implementasi kebijakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) berdasarkan Perda No.2 tahun 2013 Kabupaten Karawang
Penelitian ini berjudul “ Impementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Berdasarkan Perda No.2 Tahun 2013 Kabupaten Karawang”. Penelitian ini didasarkan pada Implementasi kebijakan RTRW yang dilaksanakan Pemda Kab. Karawang.
Metode penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan sebagai berikut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Bidang Penataan Ruang Bappeda, dan Kepala Satpoll Pamong Praja. Penelitian ini menggunakan teori [ada implementasi kebijakan menurut teori Edward III yaitu Komunikasi, sumber Daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota merupakan alat pengaturan, pengendalian dan pengarahan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten/Kta. RTRW seyogyanya menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan. Tulisan ini merupakan hasil penelitian deskriptif, yang akan memberikan gambaran atau informasi sejauh mana implementasi RTRW dengan kenyataan di lapangan tentang status RTRW Kabupaten/Kota yang ada di Kab. Karawang. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa : (1) Proses penyusunan RTRW tidak dilakukan secara partisipatif dan memiliki kelemahan secara substantive, (2) Implementasi RTRW Kabupaten masih belum optimal, dilihat dari lemahnya kelembagaan tata ruang. RTRW belum digunakan secara optimal sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah, belum adanya dasar hokum dan lemahnya penegakan hokum, serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam penataan ruang.
Ketersediaan
| MIP185 | 352 FIG i | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
352 FIG i
|
| Penerbit | Pascasarjana UNLA : Bandung., 2015 |
| Deskripsi Fisik |
-
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
350
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
1.A.D.Saefullah ; 2.Iip Hidayat
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






