No image available for this title

Text

Pelayanan izin trayek dan uji KIR pada dinas perhubungan kabupaten Subang



Penelitian ini dilatarbelakangi dari masalah pelayanan Ijin Trayek dan Uji KIR yang dimana tingkat kehandalan dalam pemberian layanan masih rendah. Dinas perhubungan ijin trayek dan uji KIR belum menerapkan keamanan dengan masih banyaknya calo yang menawarkan jasa perpanjangan ijin trayek dan uji KIR serta pemilik kendaraan umum hanya mengeluarkan biaya tambahan untuk melakukan cek fisik.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelayanan ijin trayek dan KIR pada Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan wawancara mendalam, pengamatan/observasi dan kajian dokumen/mengumpulkan data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) masih belum adanya Transparansi biaya pelayanan yang belum terbuka kepada masyarakat, waktu penerbitan ijin trayek dan pengujian KIR yang belum sesuai dengan waktu yang telah di tentukan, peraturan dan prosedur pelayanan yang belum dapat dipahami, serta kemudahan untuk memperoleh informasi mengenai berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan public yang masih jauh dari yang diharapkan oleh masyarakat sebagai pengguna jasa tersebut. 2) masih belum terciptanya akuntabilitas yang sepenuhnya belum ditaatinya peraturan mengenai biaya pelayanan dan waktu penerbitan Ijin Trayek dan buku lulus Uji KIR, 3) masih belum terciptanya kondisional dengan belum sepenuhnya ditaatinya efiensi yang meliputi biaya yang dikeluarkan harus sesuai dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas kepada konsumen, serta evektivitas yang meliputi waktu penerbitan harus sesuai dengan SOP, 4) masih belum adanya Partisipatif yakni pelayanan yang dapat mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan public dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan harapan masyarakat, 5) masih belum terciptanya Kesamaan hak yaitu pelayanan yang tidak melakukan diskriminasi dilihat dari aspek apa pun khususnya suku, ras, agama, golongan, status social dan lain-lain, 6) masih belum terciptanya Keseimbangan hak dan kewajiban yaitu pelayanan yang mempertimbangkan aspek keadilan antara pemberi dan penerima pelayanan publik.


Ketersediaan

MIP180352 WAR pMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
352 WAR p
Penerbit Pascasarjana UNLA : Bandung.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
350
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this