<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="723">
 <titleInfo>
  <title><![CDATA[Efektivitas pidana penjara terhadap pengguna narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dihubungkan dengan sistem peradilan pidana]]></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart><![CDATA[I Nyoman Yudhana L210900023]]></namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text"><![CDATA[Primary Author]]></roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
 <genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text"><![CDATA[Bandung]]></placeTerm>
   <publisher><![CDATA[Pascasarjana UNLA]]></publisher>
   <dateIssued><![CDATA[2011]]></dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
  <languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd"><![CDATA[Text]]></form>
  <extent><![CDATA[vii, 127hlm.: lamp.; 30cm.]]></extent>
 </physicalDescription>
 <note><![CDATA[Penyalahgunaan narkotika mendorong adanya peredaran gelap, sedangkan peredaran gelap narkotik menyebabkan meningkatnya penyelahgunaan yang semakin luas dan berdimensi Internasional. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Berdasarkan Undang-Undang No,35 tahun 2009 tentang Narkotika, sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika cukup berat disamping dikenakan hukuman badan, juga dikenakan denda. Inti permasalahan hokum yang menjadi pokok pembahasan adalah  sejauhmana efektifitas pidana penjara yang dijatuhkan oleh Hakim terhadap pelaku penyalah guna narkotika dan apakah pidana penjara terhadap para pelaku Tindak Pidana Narkotika khususnya Pengguna sudah memberikan efek jera.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normative, yaitu menetapkan standar norma tertentu terhadap suatu fenomena dengan mengkaji data-data sekunder membahas implementasi etika profesi kepolisian dalam penegakan hokum berdasarkan Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan analisis data menggunakan metode yuridis kualitatif, yaitu bersumber dari studi kepustakaan dan studi lapangan, kemudian secara sistematis, setelah dianalisa disajikan secara diskriptif. Penelitian lebih menekankan pada kajian analisis data sekunder atau studi kepustakaan yang ditunjang dengan data primer yaitu studi lapangan,
Hasil penelitian tesis ini dapat ditarik kesimpulan bahwa penerapan pemindahan bagi pengguna narkotika belum efektif, dikarenakan banyaknya pengguna narkotika yang telah menjalani hukuman pidana setelah keluar dari tahanan mereka malah menjadi pengedar atau menggunakan kembali dikarenakan didalam tahanan mereka ditempatkan satu sel dengan pengedar atau pengguna lainnya, hal ini dipengaruhi oleh 3 (tiga) factor yaitu yang pertama, perundang-undangan sebaiknya mengatur  secara tegas mengenai asas restorative justice system bagi pengguna sehingga dalam tahap penyidikan, penyidik mempunyai kewenangan untuk menentukan apakah pengguna tersebut diproses secara hukum atau di berikan rehabilitasi. Kedua hakim dalam memutus perkara sebaiknya dapat membedakan kedudukan antara penguna dengan pengedar sehingga hakim dalam memutus hakim tidak menentukan pemindanaan semata, tetapi hakim dalam memutus dapat memilih rehabilitasi bagi pengguna. Ketiga sumber daya manusia lembaga pemasyarakatan, srana dan prasarana, dan kesejahteraan bagi petugas lembaga pemasyarakatan yang dapat mengakibatkan penyimpangan perilaku petugas yang malah bekerjasama dengan pengedar untuk peradaran narkotika didalam lembaga pemasyarakatan. Pemindanaan bagi pengguna penyalahgunaan narkotika belum memberikan efek jera dikarenakan masih banyaknya para mantan narapidana pengguna narkotika yang menjadi residivis dan meningkat menjadi pengedar narkotika. Terhadap pengguna narkotika tidak hanya memberikan sanksi pidana semata akan tetapi terhadap pengguna narkotika harus dilakukan penyembuhan dari ketergantungan narkotika dengan melakukan pemulihan melalui rehabilitasi dan dijauhkan dari lingkungan pengguna narkotika atau pengefar, sehingga tidak ada ;agi keinginan bagi pengguna narkotika untuk mengkonsumsi atau menggunakan narkotika itu kembali.
]]></note>
 <note type="statement of responsibility"><![CDATA[1.Daud Silalahi ; 2.Hernawati RAS]]></note>
 <subject authority="">
  <topic><![CDATA[Ilmu Hukum]]></topic>
 </subject>
 <classification><![CDATA[340]]></classification>
 <identifier type="isbn"><![CDATA[]]></identifier>
 <location>
  <physicalLocation><![CDATA[Perpustakaan Pascasarjana Universitas Langlangbuana]]></physicalLocation>
  <shelfLocator><![CDATA[340 YUD e]]></shelfLocator>
  <holdingSimple>
   <copyInformation>
    <numerationAndChronology type="1"><![CDATA[MIH090]]></numerationAndChronology>
    <sublocation><![CDATA[My Library]]></sublocation>
    <shelfLocator><![CDATA[340 YUD e]]></shelfLocator>
   </copyInformation>
  </holdingSimple>
 </location>
 <recordInfo>
  <recordIdentifier><![CDATA[723]]></recordIdentifier>
  <recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2020-02-16 20:06:58]]></recordCreationDate>
  <recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2020-11-09 11:23:40]]></recordChangeDate>
  <recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
 </recordInfo>
</mods>
</modsCollection>