<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="687">
 <titleInfo>
  <title><![CDATA[Implementasi kebijakan Kapolri tentang community policing (perpolisian masyarakat) di wilayah Polsekta Gedebage Polrestabes bandung]]></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart><![CDATA[Etie Mulyati L230110031]]></namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text"><![CDATA[Primary Author]]></roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
 <genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text"><![CDATA[Bandung]]></placeTerm>
   <publisher><![CDATA[Pascasarjana UNLA]]></publisher>
   <dateIssued><![CDATA[2013]]></dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
  <languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd"><![CDATA[Text]]></form>
  <extent><![CDATA[vii, 123hlm.; 30cm.]]></extent>
 </physicalDescription>
 <note><![CDATA[Penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran Implementasi Kebijakan Kapolri tentang community Policing (Polmas) yang ada di wilayah Polsekta Gedebage serta factor-faktor yang mempengaruhi Implementasi tersebut, disini penulis menggunakan Model Implementasi Kebijakan dari George Edward III dimana factor-faktor yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan diantaranya : Faktor KOmunikasi, Faktr Sumber Daya, Faktor Disposisi, dan Faktor Struktur Birokrasi, Selain itu dalam penelitian ini penulis juga memberikan gambaran tentang strategi yang harus dilakukan dalam rangka keberhasilan Implementasi Kebijakan Kapolri tentang Community Policing (Polmas) yang dilaksanakan di wilayah Polsekta Gedebage serta rekomendasi bagi Polsekta Gedebage didalam meningkatkan Implementasi Kebijakan Polmas.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif Penentuan Informan difokuskan pada petugas Polmas Sat Binmas di Polsekta Gedebage, Kapolsekta Gedebage, Kanit Binmas, Pengurus FKPM dan masyarakat yang secara aktif terlibat langsung dalam pelaksanaan Polmas dalam hal pengumpulan data penulis menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Dan hasil pengumpulan data tersebut dianalisa menggunakan teori dan konsep yang digunakan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Kapolri tentang Polmas yang ada di wilayah Polsekta Gedebage belum sepenuhnya tercapai ada beberapa kegiatan yang tidak bias terealisasi seperti yang diharapkan dalam Perkap No.7 tahun 2008, antara lain pembentukan FKPM (Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat) karena keterbatasan anggaran belum bias sepenuhnya dilaksanakan dari 4 (empat) Kelurahan hanya ada 1 (satu) FKPM itu juga belum berjalan. Berdasarkan factor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan menurut George Edward III ada 4 (empat) factor diantaranya factor komunikasi, factor sumberdaya, factor disposisi dan factor struktur birokrasi, kaitannya dengan factor komunikasi maka dapat dilihat bahwa intensitas sosialisasi kebijakan tentang Polmas masih kurang,
Sosialisasi hanya dilaksanakan di internal Polsekta mulai Sat Binmas Polrestabes Bandung sampai pada Kapolsek. Kanit Binmas dan petugas Polmas, namun belum menyeluruh kepada masyarakat. Kemudian katanya dengan factor sumberdaya Petugas Polmas yang ada di Polsekta Gedebage sudah cukup memadai meskipun kalau melihat dari intersitas kegiatan yang ada jumlah tersebut tentunya masih kurang.
Menurut penulis idealnya satu RW bias diemban oleh satu Petugas Polmas sehingga makin efektif. Dari segi kuantitas cukup memadai namun dari segi kualitas masih kurang hal tersebut terlihat dari tingkat pendidikan petugas polmas yang rata-rata SLTA, dari 12 orang petugas polmas hanya 2 orang yang sarjana, hal tersebut bisa menjadi kendala pada saat berkomunikasi dengan masyarakat yang pendidikannya lebih tinggi
Dari segi fasilitas dan anggaran untuk kegiatan Polmas di Polsekta Gedebage belum ada, saat ini menggunakan dana yang lain yaitu dana Bhabinkamtibmas sedangkan untuk fasilitas seperti kendaraan dilakukan secara swadaya oleh Petugas Polmas Berdasarkan hasil pengamatan dilapangan bahwa pada dasarnya keseluruhan sikap pelaksana dalam hal ini petugas polmas mendukung sepenuhnya kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolri tentang Implementasi Polmas, hal ini terlihat dari komitmen Petugas Polmas dalam pelaksanaan tugasnya selalu dilaksanakan dengan baik.
]]></note>
 <note type="statement of responsibility"><![CDATA[1.Soeganda Priyatna ; 2.Arry Djauhari]]></note>
 <subject authority="">
  <topic><![CDATA[Ilmu Pemerintahan]]></topic>
 </subject>
 <classification><![CDATA[350]]></classification>
 <identifier type="isbn"><![CDATA[]]></identifier>
 <location>
  <physicalLocation><![CDATA[Perpustakaan Pascasarjana Universitas Langlangbuana]]></physicalLocation>
  <shelfLocator><![CDATA[352 MUL i]]></shelfLocator>
  <holdingSimple>
   <copyInformation>
    <numerationAndChronology type="1"><![CDATA[MIP152]]></numerationAndChronology>
    <sublocation><![CDATA[My Library]]></sublocation>
    <shelfLocator><![CDATA[352 MUL i]]></shelfLocator>
   </copyInformation>
  </holdingSimple>
 </location>
 <recordInfo>
  <recordIdentifier><![CDATA[687]]></recordIdentifier>
  <recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2020-02-15 10:45:50]]></recordCreationDate>
  <recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2020-10-14 10:41:39]]></recordChangeDate>
  <recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
 </recordInfo>
</mods>
</modsCollection>