Detail Cantuman
Text
Pengaruh implementasi kebijakan sertipikasi hak atas tanah wakaf terhadap efektivitas pengamanan aset tanah wakaf dikota Bandung
Sejak terjadinya krisis multi dimensi dalam kehidupan bangsa Indonesia yang dipicu oleh krisis ekonomi, maka peranan wakaf menjadi sangat penting sebagai salah satu instrument untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu kesadaran berwakaf menjadi perekat kohesi social bangsa Indonesia.
Pengelolaan wakaf tidak statis, melainkan selalu berkembang sejalan dinamika dan perubahan dalam masyarakat. Dalam hal kaitannya dengan wakaf pemerintah memfokuskan perhatian pada penataan administrasi wakaf yang memberi kepastian hokum bagi wakaf, nazhir (pengelola wakaf) dan obyek wakaf, serta mendorong pemanfaatan asset-aset wakaf yang tidak produktif menjadi produktif.
Peraturan pemerintah Nomor 28 tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik adalah perbuatan hokum seseorang atau badan hokum yang memisahkan sebagian dari harta kekayaannya yang berupa tanah milik dan melembagakannya untuk selama-lamanya untuk kepentingan peribadatan atau keperluan umum lainnya sesuai dengan ajuran Agama Islam, namun sesudah berlakunya Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Wakaf, maka untuk menciptakan tertib hokum dan administrasi wakaf guna melindungi harta benda wakaf, dimana setiap perbuatan hokum wakaf wajib dicatat dan dituangkan dalam Akta Ikrar Wakaf dan didaftarkan untuk memperoleh kepastian hokum dengan menertibkan sertipikat wakaf. Adapun Objek wakaf tidak saja hak milik atas tanah, tetapi berkembang baik benda tidak bergerak maupun benda bergerak.
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode survey eksplanatory, metode explanatory survey digunakan jika peneliti belum dapat menjelaskan sebab-sebab fenomena terjadi secara general dan universal. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Studi Kepustakaan, yaitu dengan cara memelajari buku-buku peraturan-peraturan, artikel=artikel dan sumber-sumber lainnya yang berkaitan dengan penelitian. Studi lapangan, Observasi, yaitu penulis mengadakan pengamatan secara langsung terhadap obyek yang sedang diteliti yakni pada pelaksanaan efektivitas pengamanan asset tanah wakaf. Wawancara, yaitu dengan mengadakan Tanya jawab langsung dengan pihak-pihak yang diperkirakan dapat memberikan informasi yang diperlukan.Angket, yaitu teknik pengumpulan data dengan jalan mengadakan komunikasi secara tidak langsung dengan responden. Responden dihubungi melalui daftar pertanyaan berupa formulir yang diajukan secara tertulis.
Implementasi kebijakan Sertipikasi Hak Atas Tanah Wakaf berpengaruh terhadap efektivitas pengamanan Aset di Kota bandung secara parsial dan simultan, dan sebagaimana hasil penelitian yang telah peneliti lakukan bahwa secara parsial setiap dimensi yang ada pada variabel X mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel Y, kemuadian setelah dilakukan pengujian lanjutan peneliti dapat menyimpulkan bahwa secara simultan semua dimensi yang ada pada variabel X mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel Y, sehingga apabila implementasi kebijakan di bidang sertipikasi ha katas tanah wakaf ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya menurut dimensi yang ada, maka secara simultan akan meningkatkan pemeliharaan dokumen kepemilikan tanah wakaf yang sah kepada masyarakat berdasarkan Kebijakan Sertipikasi Ha katas Tnah Wakaf tersebut.
Ketersediaan
| MIP142 | 352 SUT p | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
352 SUT p
|
| Penerbit | Pascasarjana UNLA : ., 2013 |
| Deskripsi Fisik |
vii, 96hlm.: Ilus.; 30cm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
350
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
1.A.Kartiwa ; 2.Arry Djauhari
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






