No image available for this title

Text

Pengaruh implementasi kebijakan sertipikasi hak atas tanah efektivitas program pemberdayaan usaha mikro dan kecil (UMK) di Kabupaten Sumedang



Amanat konstitusi dibidang pertanahan menuntut agar politik dan kebijakan pertanahan dapat memberikan kontribusi nyata dalam proses mewujudkan “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia” (sebagaimana diamanatkan pada Sila Kelima Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945) “dan mewujudkan sebesar-besar kemakmuran rakyat” (sebagaimana diamanatkan pada Pasal 33 ayat 3 UUD 1945). Kesemuanya ini akan menjamin keberlanjutan system kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Indonesia dan hal ini sesuai dengan tujuan dari Program Pembaharuan Agraria Nasional (PPAN) yaitu Menata kembali ketimpangan struktur penguasassn dan penggunaan tanah kearah yang lebih adil, mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki akses rakyat kepada sumber-sumber ekonomi, terutama tanah, mengurangi sengketa dan konflik pertanahan, memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup, memperkokoh ketahanan pangan. Namun demikian masih banyak masyarakat yang memiliki tanah tanpa mempunyai dokumentasi atas kepemilikannya da nada keengganan dalam diri mereka untuk mensertipikatkan tanahnya dengan alas an jauh dari tempat tinggalnya dan tidak ada waktu untuk melakukannya karena kesibukannya masing-masing, selain itu masyarakat selalu beranggapan bahwa pengurusan pembuatan sertipikat tanah adalah mahal, berbelit-belit dan membutuhkan waktu yang lama, yang membuat rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional.
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode survey eksplanatory, metode explanatory survey digunakan jika peneliti belum dapat menjelaskan sebab-sebab fenomena terjadi secara general dan universal. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Studi Kepustakaan, yaitu dengan cara mempelajari buku-buku peraturan-peraturan, artikel-artikel dan sumber-sumber lainnya yang berkaitan dengan penelitian. Studi Lapangan, Observasi, yaitu penulis mengadakan pengamatan secara langsung terhadap obyek yang sedang diteliti yakni pada pelaksanaan efektivitas program pemberdayaan usaha mikro dan kecil (UMK). Wawancara, yaitu dengan mengadakan Tanya jawab langsung dengan pihak-pihak yang diperkirakan dapat memberikan informasi yang diperlukan, seperti halnya dengan anggota masyarakat yang terjadi peserta program pemberdayaan usaha mikro dan kecil (UMK). Angket, yaitu teknik pengumpulan data dengan jalan mengadakan komunikasi secara tidak langsung dengan responden. Responden dihubungi melalui daftar pertanyaan berupa formulir yang diajukan secara tertulis.
Implementasi Kebijakan Sertipikasi Hak Atas tanah berpengaruh terhadap Efektivitas Program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Sumedang secara parsial dan simultan, dan sebagaimana hasil penelitian yang telah peneliti lakukan bahwa secara parsial setiap dimensi yang ada pada variabel X mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel Y, kemudian setelah dilakukan pengujian lanjutan peneliti dapat menyimpulkan bahwa secara simultan semua dimensi yang ada pada variabel X mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel Y, sehingga apabila implemenetasi kebijakan di bidang sertipikasi ha katas tanah ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya menurut dimensi yang ada, maka secara simultan akan meningkatkan pemeliharaan dokumen kepemilikan tanah yang sah kepada masyarakat berdasarkan kebijakan Sertipikasi Hak Atas Tanah tersebut.


Ketersediaan

MIP106352 RAT pMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
352 RAT p
Penerbit Pascasarjana UNLA : Bandung.,
Deskripsi Fisik
vii, 131hlm.: lamp.; 30cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
350
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this