Image of Hukum pidana : komentar atas pasal-pasal terpenting dari KUH Pidana Belanda dan padanannya dalam KUH Pidana Indonesia

Text

Hukum pidana : komentar atas pasal-pasal terpenting dari KUH Pidana Belanda dan padanannya dalam KUH Pidana Indonesia



Dewasa ini, perhatan masyarakat Indonesia pada berbagai masalah korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia tak pelak diiringi dengan kekecewaan publik atas pelaksanaa hukum pidana dan sistem peradilan pidana kita. Upaya mempembarui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia telah dilakukan, namun perubahan perubahan yang diwujudkan dalam bentuk rancangan-rancangan tersebut tidak akan dapat dilaksanakan dengan baik jika konsep-konsep maupun asas-asas yang sebelumnya berlaku dalam KUHP (warisan pemerintah Hindia Belanda) tidak dipahami pula dengan baik.
Buu ni memaparkan secara komprehensif perkembangan sistem hukum pidana Belanda dan Indonesia yang berbeda, namun berasal dari akar yang sama. Disini Prof Remmelink memperbaiki serta menyempurnakan buku pengantar hukum pidana karya Prof D.Hazewinkel Suringa yang telah lama menjadi buku pegangan utama bagi kalangan dosen dan mahasiswa fakultas hukum maupun para advokat di Indonesia dan di Belanda Prof Remmelink juga menyelaraskan bagian-bagian dari buku tersebut dengan keadaan yang relevan di Indonesia.
Buku yang berisi catatan perbandngan antara hukum pidana Belanda dan hukum pidana Indonesia ini akan menjadi referensi yang sangat bermanfaat bagi para akademisi maupun praktisi hukum di Indonesia untuk lebih memahami perkembangan hukum pidana Indonesia serta untuk membangun hukum pidana Indonesia yang modern.


Ketersediaan

187.01345 REM hMy LibraryTersedia
187.02345 REM hMy LibraryTersedia
187.03345 REM hMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
345 REM h
Penerbit Gramedia Pustaka : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xli, 636hlm..; 25cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-22-0557-8
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this