<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="330">
 <titleInfo>
  <title><![CDATA[Memahami tujuan penegakan hukum :]]></title>
  <subTitle><![CDATA[studi hukum dengan pendekatan hikmah]]></subTitle>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart><![CDATA[Jayadi, Ahkam]]></namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text"><![CDATA[Primary Author]]></roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
 <genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text"><![CDATA[Yogyakarta]]></placeTerm>
   <publisher><![CDATA[Genta]]></publisher>
   <dateIssued><![CDATA[2015]]></dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
  <languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd"><![CDATA[Text]]></form>
  <extent><![CDATA[ix, 148hlm.; 21cm.]]></extent>
 </physicalDescription>
 <note><![CDATA[Buku ini mengulas tujuan hukum yang selama ini dipahami secara positivistik dan kering dari nilai-nilai hunabistik spritualitas. Sulit dipungkiri Indonesia sebagai sebuah institusi negara, tidak memiliki eksistensi yang jelas dan mapan. Indonesia meskipun seluruh rakyat nya adalah penganut ajaran agama yang sangat taat akan tetapi tidak bisa kita saksikan bagaimana nilai-nilai ajaran agama mewarnai bangsa dan negara ini. Bahkan yang seringkali terjadi dan nampak menjadi pemandangan keseharian anak-anak bangsa ini jika umat beragama tidak berkonflik dengan aparat5 pemerintahan maka yang terjadi adalah diantara anak-anak bangsa itu sendiri yang saling membunuh satu sama lain. Quo vadis tujuan hukum untuk kemaslahatan?
Imbas dari apa yang diuraikan di atas adalah tidak tegaknya sistem hukum sebagaimana mestinya. Penegakan hukum tidak lagi didasarkan oleh "nilai-nilai luhur keadilan hukum", akan tetapi didasarkan oleh kepentingan kepentingan sesaat dari pihak-pihak terkait dengan menjadikan hukum sebagai komoditi. Naluri iman tersebut tentu saja sulit difungsikan oleh karena diri dan kendirian aparat penegak hukum telah diselimuti oleh bahwa nafsu setan yang mengakibatkan pintu pancaran nuraninya telah terkunci mati. Aparat penegak hukum bersama dengan masyarakat pemilik bangsa dan negara ini semakin kehilangan nilai-nilai keimanan kini menjadi konsep mati sebagai mana hanya di kenal di dalam berbagai literatur. Padahal seorang manusia yang dipesenjatai dengan iman adalah manusia yang dalam kata-kata Al-Qur'an, telah berpegang pada pegangan yang kukuh yang tak pernah putus.
Problematika yang melekat pada sisi kemanusian aparat penegak hukum adalah mereka tidak memahami diri yang sebenarnya diri pada dirinya, diri yang beragama. Padahal Allah SWT hanya melihat pada entitas diri tersebut yang menjadi pusat proses berfikir dan pusat pengendali kedirian manusia. Untuk itu ukuran normatif yang digunakan untuk nilai norma sosial-budaya yang dapat dipandang ma'ruf adalah nilai-nilai kebenaran Ilahiyah (al haq) bagaimana telah diajarkan di dalam agama (Islam).
Hukum ada dan dibentuk untuk kemaslahatan ummat manusia. Demikian juga bahwa harapan terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan (keadilan proses dan keadilan subtantif) tentu saja hanya bisa dicapai dan diwujudkan bila muatan peraturan perundang-undangan itu terllebih dahulu memuat nilai-nilai keadilan, daya guna kepastian hukum yang ditopang oleh nilai-nilai spiritualitas (Islam).]]></note>
 <note type="statement of responsibility"><![CDATA[]]></note>
 <subject authority="">
  <topic><![CDATA[Hukum]]></topic>
 </subject>
 <classification><![CDATA[340]]></classification>
 <identifier type="isbn"><![CDATA[9789793988627]]></identifier>
 <location>
  <physicalLocation><![CDATA[Perpustakaan Pascasarjana Universitas Langlangbuana]]></physicalLocation>
  <shelfLocator><![CDATA[340 JAY m]]></shelfLocator>
  <holdingSimple>
   <copyInformation>
    <numerationAndChronology type="1"><![CDATA[158.01]]></numerationAndChronology>
    <sublocation><![CDATA[My Library]]></sublocation>
    <shelfLocator><![CDATA[340 JAY m]]></shelfLocator>
   </copyInformation>
  </holdingSimple>
 </location>
 <slims:image><![CDATA[cover_memahami_penek.hkm.jpg.jpg]]></slims:image>
 <recordInfo>
  <recordIdentifier><![CDATA[330]]></recordIdentifier>
  <recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2020-01-27 08:52:19]]></recordCreationDate>
  <recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2021-11-29 10:32:30]]></recordChangeDate>
  <recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
 </recordInfo>
</mods>
</modsCollection>