Detail Cantuman
Text
Hukum pidana & penologi : rekonstruksi model pembinaan berbasis kompetensi bagi terpidana cybercrime
Prinsip-prinsip penologi sangat perlu digunakan oleh pengelola Lembaga Permasyarakatan dan Pemerintah Republik Indonesia sebagai "jalan" untuk memudahkan pencapaian tujuan pemidanaan, khususnya dalam pelasanaan pidana penjara. Selama ini meskipun dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia sudah memuat sebagian prinsip umum penologi modern, namun di lapangan masih belum semuanya terlaksana. Contohnya pelaku kejahatan di bidang teknologi informasi (cybercrime) masih dibina bersama dengan terpidana lainnya dan dengan materi, metode, narasumber, sarana dan prasarananya maupun tahapan yang sama. Mereka belum diperlakukan secara khusus berdasarkan asas individualisasi pembinaan. Idealnya, agar terpidana cybercrime memperoleh "nilai tambah" harus dididik secara khusus sesuai dengan bakat, minat, kecenderungan dan kebutuhannya. Buku yang ditulis berdasarkan hasil penelitian beberapa tahun (dibiayai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) mengungkapkan beberapa paradoks (pertentangan) antara pendekatan penologi modern dengan praktik pembinaan narapidana di LAPAS dan di BAPAS. Argumentasi empiris yang dikemukakan oleh responden, argumentasi ilmiah yang diulas oleh penulis dan narasumber disandingkan, sehingga akhirnya diketemukan model pembinaan khusus yang untuk membina dan membimbing narapisana pelaku cybercrime agar menjadi residivis yaitu model "Pembinaan Berbasis Kompetensi"
Ketersediaan
| 156.01 | 345.01 WID h | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
345.01 WID h
|
| Penerbit | Aswaja Pressindo : Yogyakarta., 2014 |
| Deskripsi Fisik |
xv, 181hlm.; 23,5cm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
978-602-7762-37-4
|
| Klasifikasi |
340
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






