Image of Hukum pidana islam

Text

Hukum pidana islam



Hukum Pidana Islam (Figh Jinayah) adalah segala ketentuan hukum mengenai tindak pidana atau perbuatan kriminal yang dilaukan oleh orang-orang mukallaf (orang yang dapat dibebani kewajiban), sebagai hasil dari pemahaman atas dalil-dalil hukum yang terperinci dari Alquran dan hadis. Tindakan Kriminal, yakni tindakan kejahatan yang mengganggu ketenteraman umum dan tindakan melawan peraturan perundang-undangan yang bersumber dari Alquran dan hadis.
Buku ini memberikan pengetahuan yang luas mengenai hukum pidana Islam, studi perbandingan antara hukum pidana islam dengan hukum pidana umum, dan konsep hukum pidana Islam mengenai perlindungan masyarakat dalam situasi damai dan konflik bersenjata.


Ketersediaan

092.01297.44 ZAI hMy LibraryTersedia
092.02297.44 ZAI hMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
297.044 ALI h
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
ix, 138hlm.; 22,5cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-007-25-7
Klasifikasi
290
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1 Cet. 2
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this