Image of Hukum administrasi dalam praktik tindak pidana korupsi

Text

Hukum administrasi dalam praktik tindak pidana korupsi



Hukum administrasi tidak dapat dipisahkan dari kaitannya dengan tindak pidana korupsi, karena Hukum Administrasi memiliki peran penting dan strategis dalam menentukan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain daripada itu, Hukum Administrasi diharapkan pula dapat mencegah tindakan korupsi - dari aspek preventif dan regresif - yang erat kaitannya dengan penggunaan wewenang oleh pejabat publik (birokrat yang telah ditentukan dengan peraturan perundang-undangan.
Pentingnya peranan Hukum Administrasi dalam kehidupan bernegara dan menyadari kenyataan dalam praktik menunjukkan pemahaman Hukum Administrasi yang relatif masih sangat kurang dikuasai dan bahkan adanya pemahaman yang keliru, dalam kaitannya dengan praktik tindak pidana korupsi. Penanganan tindak pidana korupsi selama ini masih dalam aspek hukum pidana, dan kurang memperhatikan dari perspektif Hukum Administrasi.
Mengingat pentingnya Hukum Administrasi dimaksud, buku referensi dalam bidang Ilmu Hukum ini menyajikan dan membahasnya dari berbagai perspektif-pendekatan Ilmu Hukum Administrasi dan Hukum Pidana (tindak pidana korupsi); sebagai bagian dari totalitas penjelajahan ide dan konsep yang telah berlangsung dalam praktik hukum. Tentunya banyak masalah dapat diatasi dan banyak hal dapat diungkapkan secara benar melalui metode pengkajian ini.


Ketersediaan

085.01342 LAT hMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
342 LAT h
Penerbit Kencana Prenada Persada : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xvii, 461hlm.; 23cm,
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-1186-09-1
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1 Cet. 1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this