Image of Filsafat, teori & ilmu hukum : pemikiran menuju masyarakat yang berkeadilan dan bermartabat

Text

Filsafat, teori & ilmu hukum : pemikiran menuju masyarakat yang berkeadilan dan bermartabat



Hukum ada pada setiap masyarakat di mana pun di muka bumi ini. Primitif atau modern suatu masyarakat pasti mempunyai hukum. Oleh karena itu, keberadaan (eksistensi) hukum sifatnya universal. Hukum tidak bisa dipisahkan dengan masyarakat, keduanya menpunyai hubungan timbal balik. Memahami ilmu hukum secara utuh berarti memahami ketiga lapisan hukum yaitu: ilmu hukum dogmatik, teori hukum dan fisafat hukum. Filsafat hukum dalam pengembangan hukum di Indonesia haruslah menjadi meta dari semua teor dan ilmu hukum. sehingga ilmu hukum tidak lepas dari rel keadilan dan nilai-nilai luhur dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Pancasila harus benar-benar dipergunakan sebagai sumber hukum utama di Indonesia.
Dalam rangka pembangunan dan perembangan hukum di Indonesia dan banyaknya problem hukum yang ada, maa seyogianya hukum di Indonesia kembali menggali dan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber hukum utama yang sesuai dengan nilai bangsa dan dapat menjadi sumber hukum fllosofis,


Ketersediaan

071.01340.1 PRA fMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
340 BAR f
Penerbit Rajawali : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xii, 416hlm.; 21cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-769-447-0
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1 Cet. 1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this