Detail Cantuman
Text
Karakteristik penalaran hukum dalam konteks ke Indonesiaan
Ducan Kennedy mengatakan, "Teachers teach nonsense when they persuade students that legal reasoning is distinct, as a method for reaching correct results, froms ethical or political discourse in general. There is never a'correct legal solution" thet is other than the correct etchical or political splution to that legal problem."
Orang dapat setuju atau tidak setuju dengan sinyalemen tersebut. Namun satu hal yang pasti, heterogenitas pandangan terhadap hukum sudah lama hadir di tengah-tengah kita. Alhasil, belajar ilmu hukum menuntut multikecerdasan dengan mengkritisi dimensi-dimensi ontologis, epistemologis, dan aksiologis keilmuannya sekaligus. Logosentrisme juga berlaku terhadap hukum. sebagaimana pernah dinyatakan oleh Austin bahwa hukum adalah sekumpulan tanda-tanda (signs). Bergantung pada kita untuk memberi makna terhadap tanda-tanda itu. Dalam rangka inilah, pendekatan hermeneutika, misalnya, perlu diberi tempat.
Jadi belajar hukum tidaklah sesimpel seperti dibanyangkan banyak orang. Ada sesuatu yang khas dalam penalaran hukum (legal reasoning; jurisch redenering) atau argumentasi yuridis itu. Penelitian yang disajikan dalam buku ini membantu pembaca memetakan secara radikal model-model penalaran hukum dengan berbagai implikasinya, termasuk tawaran penalaran hukum yang berkonteks keindonesiaan. Rasa sulit untuk mengakui kita telah memehami ilmu hukum secara fundamental sebelum kita membaca buu ini.
Ketersediaan
| 059.01 | 340 SHI k | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
340 SHI k
|
| Penerbit | Utomo : Bandung., 2006 |
| Deskripsi Fisik |
ix, 569hlm., 24cm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
979-3451-13-0
|
| Klasifikasi |
340
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Cet.1
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






