Detail Cantuman
Text
Undang- Undang Perlindunagan Data Pribadi Berdasarkan UU No 27 tahun 2022
Undang-undang pelindungan data pribadi saat ini sangatlah penting karena di zaman digital ini, data pribadi kita bisa dengan mudah disalahgunakan oleh oknum atau siapa saja di luar sana. Bayangkan saja, informasi seperti nama, alamat, nomor telepon, hingga data keuangan tersebar tanpa izin. Bisa-bisa kita jadi korban penipuan, pencurian identitas, atau bahkan pemerasan.
Undang-undang ini juga membantu kita punya kendali atas data pribadi. Kita berhak tahu siapa yang mengumpulkan data kita, untuk apa digunakan, dan kita bisa meminta agar data itu dihapus jika sudah tidak relevan lagi. Ditunjang juga dengan Undang-undang informasi dan transaksi elektronis, semua hal yang kita lakukan di ruang digital harus kita ketahui bagaimana aturannya.
Pada akhirnya, undang-undang ini hadir untuk melindungi hak-hak kita sebagai individu agar tetap merasa aman dan nyaman di era digital yang serba transparan ini.
Ketersediaan
| 1507 | 346.04 IND u | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
346.04 IND u
|
| Penerbit | Anak Hebat Indonesia : Yogyakarta., 2025 |
| Deskripsi Fisik |
v, 177hlm.; 20cm
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
978-623-515-471-8
|
| Klasifikasi |
346.04
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Cet.1
|
| Subyek |
-
|
| Info Detil Spesifik |
BAIK
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






