Detail Cantuman
Text
Hukum dan kearifan lokal : revitalisasi hukum adat Nusantara
Dalam merespons pembangunan nasional dan pengembangan ilmu hukum Indonesia, telah banyak perguruan tinggi ternama di Indonesia, baik strata sarjana hukum maupun magister hukum telah mengkonstruksi kurikulum hukum dan kearifan lokal sebagai mata kulah wajib. Materi kurikulum dimaksud untuk menyelaraskan dengan dua undang-undang yang mengusung hukum dan kearifan lokal. Pertama, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kedua, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Buku ini membahas otonomi dan kebangkitan potensi lokal dan hukum sumber daya alam; revitalisasi hukum adat Nusantara; revitalisasi hukum adat Nusantara ke dalam pengembangan ilmu hukum; revitalisasi hukum adat Nusantara ke dalam pembangunan hukum nasional; potensi lokal dalam penguasaan tanah dan pemanfaatan sumber alam; penyelesaian sengketa berbasis potensi lokal; pengelolaan sengketa sumber daya air antarpemerintah daerah; perkawinan antarhukum adat kekerabatan.
Buku yang berisikan upaya membangun nasional dan mengembangkan ilmu hukum berkarakter Pancasila atau Nusantara ini amat pantas dimiliki oleh peekun hukum dan ilmu hukum, baik dalam kalangan akademisi maupun praktisi, Mahasiswa yang sedang belajar hukum (baik strata sarjana, magister, maupun strata doktoral) tentu amat dianjurkan memiliki buku ini.
Ketersediaan
| 054.01 | 340.57 SAP h | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
340.57 SAP h
|
| Penerbit | Grasindo : Jakarta., 2010 |
| Deskripsi Fisik |
viii, 157hlm.23cm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
340
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






