Image of Perlindungan hukum atas hak asasi tersangka terdakwa dan terpidana : dalam sistem peradilan pidana Indonesia

Text

Perlindungan hukum atas hak asasi tersangka terdakwa dan terpidana : dalam sistem peradilan pidana Indonesia



Buku ini secara mendasar mengungkap sejumllah hak asasi yang bersifat mutlak, tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun. Hak-hak dimaksud sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia (HAM) mencakup Hak untuk hidup; Hak untuk tidak disiksa; Hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani; Hak Beragama; Hak untuk tidak diperbudak; Hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan dihadapan hukum; dan Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut.
Dari pelbagai bentuk HAM di atas, ada beberapa benruk darinya yang diidentifikasi sebagai masalah dan diulas untuk disajikan secara menarik dan ilmiah dalam buku ini berupa :
* Praktik perlindungan hukum atas hak asasi manusia terdakwa dan terpidana dalam sistem
peradilan di Indonesia;
* Sistem peradilan pidana Indonesia yang dapat perlindungan hukum atas hak asasi tersangka,
terpidana


Ketersediaan

043.01342 KAL pMy LibraryTersedia
043.02342 KAL pMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
342 KAL p
Penerbit Alumni : Bandung.,
Deskripsi Fisik
xviii, 456hlm.; 21cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-41-4016-3
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1 Cet. 1
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this