<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="2155">
 <titleInfo>
  <title><![CDATA[Tindak Pidana Terorisme Melalui Media Elektronik Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik]]></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart><![CDATA[Apih Pujijawati	L210200004]]></namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text"><![CDATA[Primary Author]]></roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
 <genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text"><![CDATA[Bandung]]></placeTerm>
   <publisher><![CDATA[Pascasarjana UNLA]]></publisher>
   <dateIssued><![CDATA[2022]]></dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
  <languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd"><![CDATA[Text]]></form>
  <extent><![CDATA[iv, 107hlm.: lamp.; 30cm]]></extent>
 </physicalDescription>
 <note><![CDATA[Kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi memicu semakin berkembangnya bentuk-bentuk kejahatan teorisme di ruang maya. Aksi kejahatan terorisme kini banyak melakukan pergerakannya dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang dikenal dengan istilah cyber terrorism. Fakta hukum menunjukan terjadinya penyalahgunaan terhadap kemanfaatan internet oleh para teroris. Adapun yujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis bentuk tindak pidana Terorisme melalui media elektronik. Untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum atas tindak pidana Terorisme melalui media elektronik.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu menetapkan standar norma tertentu terhadap suatu fenomena dengan mengkaji data-data sekunder drtys membahas Tindak Pidana Terorisme Melalui Media Elektronik Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Sedangkan analisis data menggunakan metode yuridis kualitatif yaitu bersumber dan studi kepustakaan serta studi lapangan, kemudian di susun secara sistematis, setelah dianalisa disajikan secara deskriptif. Penelitian lebih menekan pada kajian analisis data sekunder atau studi kepustakaan yang ditunjang dengan data primer yaitu studi lapangan.
Bentuk Tindak Pidana Terorisme Melalui Media Elektronik adalah menggunakan media social seperti facebook, whatsapp, video dan computer sebagai alat dengan membuat home page yang digunakan sebagai sarana propaganda rekruitmen, mengumpulkan data/informasi dari sector privat atau data rahasia dan mengadakan hubungan dengan kelompok teroris lainnya, dan seluruh aktivitas menggunakan encrypt. Sebagai
Penerima atau alat bukti; dengan ditemukannya data-data pada computer yang dijadikan alat bukti adanya tindak pidana terorisme yang telah atau sedang direncanakan, ini dilakukan dengan mendecrypt dokumen (file-file) encrypt pada computer pelaku. Target dalam hal ini pelaku kejahatan mengadakan konsolidasi dan koordinasi dalam melakukan sasaran aksi terornya, misalnya pada kasus laptop milik pelaku kejahatan bom bali setelah dilakukan decrypt terbukti internet dipakai untuk mengadakan koordinasi pada aksi terror dan targetnya. Penegakan Hukum Atas Tindak Pidana Terorisme melalui Media Elektronik adalah dilakukan dengan menggunakan Undang-Undang No.5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kedua Undang-undang tersebut cukup efektif digunakan untuk menjerat pelaku tindak pidana cyber terrorism akan tetapi kedua peraturan perundang-undangan ini masih memiliki kelemahan yaitu tidak memberikan definisi secara gramatikal mengenai cyber terrorism, tidak mencantumkan delik percobaan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme dan unsur-unsur yang berbeda dalam kedua Undang-undang Yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
]]></note>
 <note type="statement of responsibility"><![CDATA[]]></note>
 <subject authority="">
  <topic><![CDATA[Ilmu Hukum]]></topic>
 </subject>
 <classification><![CDATA[340]]></classification>
 <identifier type="isbn"><![CDATA[]]></identifier>
 <location>
  <physicalLocation><![CDATA[Perpustakaan Pascasarjana Universitas Langlangbuana]]></physicalLocation>
  <shelfLocator><![CDATA[340 PUJ t]]></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals>
  <slims:digital_item id="1942" url="" path="/BAB I APIH PUJIJAWATI.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[BAB I]]></slims:digital_item>
  <slims:digital_item id="1941" url="" path="/ABSTRAK APIH PUJIJAWATI.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[ABSTRAK]]></slims:digital_item>
  <slims:digital_item id="1940" url="" path="/COVER APIH PUJIJAWATI.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[COVER]]></slims:digital_item>
  <slims:digital_item id="1943" url="" path="/BAB II APIH PUJIJAWATI.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[BAB Ii]]></slims:digital_item>
  <slims:digital_item id="1944" url="" path="/BAB V APIH PUJIJAWATI.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[BAB  V]]></slims:digital_item>
  <slims:digital_item id="1945" url="" path="/DAFTAR PUSTAKA APIH PUJIJAWATI.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[DAFTAR PUSTAKA]]></slims:digital_item>
 </slims:digitals>
 <slims:image><![CDATA[COVER_TINDAK_PIDANA.PNG.PNG]]></slims:image>
 <recordInfo>
  <recordIdentifier><![CDATA[2155]]></recordIdentifier>
  <recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2023-02-22 10:29:27]]></recordCreationDate>
  <recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2023-03-14 14:46:33]]></recordChangeDate>
  <recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
 </recordInfo>
</mods>
</modsCollection>