Detail Cantuman
Text
Undang-undang perlindungan & pengelolaan lingkungan hidup : UU RI No.32 tahun 2009 ttg perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Prinsip pembangunan berwawasan lingkungan semakin lantang disuarakan oleh berbagai kalangan yang prihatin terhadap kerusakan lingkungan akibat proses industri.
Oleh karena itu keberadaan Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi penting demi terciptanya kondisi lingkungan yang lebih baik.
Undang-undang ini memuat tentang Ketentuan Umum : asas, tujuan, dan Ruang Lingkup: Perencanaan; Pemanfaatan; Pengendalian; Pemeliharaan; Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun: Sistem Informasi; Tugas dan Wewenang Pemerintah dan Pemerintah Daerah; Hak, Kewajiban dan Larangan; Peran Masyarakat; Pengawasan dan Sanksi Administratif; Penyelesaian Sengketa Lingkungan; Penyidikan dan Pembuktian. Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup; dan Penjelasan.
Ketersediaan
| 028.01 | 344.046 IND u | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
344.046 IND u
|
| Penerbit | Pustaka Yustisia : Yogyakarta., 2010 |
| Deskripsi Fisik |
92hlm.; 21cm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
979-341-039-6
|
| Klasifikasi |
340
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Cet. 1
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






