Detail Cantuman
Text
Implementasi Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro Di Kabupaten Bandung
Dilatarbelakangi masalah pada seluruh pemerintahan di setiap Negara berupaya meminimalisir angka penyebaran termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah memberikan peringatan tentang bahaya pandemi Covid-19 termasuk Indonesia sebagai negara yang juga berupaya meminimalisir pencegahan penyebaran Covid-19. Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk Pulau Jawa dan Bali sebagai upaya agar Indonesia bebas COVID-19. Kebijakan PPKM Mikro sebagai
upaya pengendalian penularan di tingkat terkecil.
Untuk menganalisis masalah penelitian ini digunakan pendekatan teori implementasi kebijakan dari Edward III dengan faktor faktor komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan mengumpulkan data menggunakan teknik pengumpulan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi langsung oleh informan. Yang menjadi informan pada penelitian ini adalah BPBD, Kepala Desa, Satpol PP dan Pelaku usaha.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Bandung dalam menjalankan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat mampu meminimalkan kegiatan masyarakat melalui kolaborasi antara unsur-unsur yang bertugas menertibkan sehingga hasil dari kolaborasi tersebut mampu menekan angka penularan covid-19 di Kabupaten Bandung. Temuan lain yang diperoleh adalah fator keadaan sosial, ekonomi, dan politik sebagai parameter lain yang menyebabkan rendahnya keberhasilan implementasi kebijakan PPKM di
Kabupaten Bandung.
Ketersediaan
| MIP273 | 352 SIW i | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
352 SIW i
|
| Penerbit | Pascasarjana UNLA : Bandung., 2022 |
| Deskripsi Fisik |
-
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
352
|
| Tipe Isi |
text
|
| Tipe Media |
computer
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






