Image of Pengetahuan tradisional dan hak kekayaan intelektual : perlindungan pengetahuan tradisional berdasarkan asas keadilan melalui Sui Generis Intellectual Property System

Text

Pengetahuan tradisional dan hak kekayaan intelektual : perlindungan pengetahuan tradisional berdasarkan asas keadilan melalui Sui Generis Intellectual Property System



Bku ajar ini merupakan salah satu hasil penelitian, yang dimaksudkan untuk mencari model perlindungan hukum tentang pengetahuan tradisional dalam pengelolaan HKI. Keikutsertaan Indonesia meratifikasi KOnvensi Tentang Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), yang salah satunya adalah persetujuan tentang Aspek-aspek Dagang dari Hak Kekayaan Intelektual/HKI (TRIPs), memuat kewajiban untuk menyesuaikan undang-undang nasional di bidang Hak kekayaan Intelektual dengan ketentuan-ketentuan yang ada dalam persetujuan TRIPs tersebut.
Melalui TRIPs, negara maju dapat memaksakan agar rezim HKI diberlakukan dalam upaya melindungi kepentingan ekonomi mereka di negara berkembang. Dipihak lain, negara-negara berkembang menganggap bahwa rezim HKI kurang mengena untuk melindungi pengetahuan tradisional, salah satu alasannya karena Indonesia yang memiliki potensi pengetahuan tradisional terkait, ternyata belum menikmati secara ekonomi atas hasil dari pemanfaatan sumber daya tersebut, Masalah ketidakadilan dirasakan oleh negara-negara berkembang ketika pengetahuan tradisional bangsa-bangsa di negara berkembang tidak mendapat perlindungan sebagaimana kekayaan intelektual di negara maju.


Ketersediaan

835.01346.48 WIR pMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
346.48 WIR p
Penerbit PT.Refika Aditama : Bandung.,
Deskripsi Fisik
xxiv, 355hlm.; 23cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-6322-65-4
Klasifikasi
346
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this