No image available for this title

Text

Hukum acara pidana modern



Hukum Acara Pidana adalah keseluruhan dari aturan hukum mengenai penuntutan dan pemeriksaan dalam sidang pengadilan dari peristiwa pidana dan pelaksanan hukuman yang dijatuhkan, hukum pidana format, hukum acara pidana (KUHAP dari peraturan-peraturan khusus).
Hukum acara pidana dikatakan bersifat accusatoir karena kedudukan terdakwa sebagai subyek hukum mempunyai kedudukan yang sama, pembuktian keterangan terdakwa inquisitoir terdakwa sebagai objek hukum, pembuktian berdasarkan pengakuan terdakwa.
Tujuan dari hukum acara pidana adalah untuk mencari dan mendapatkan atau setidak-tidaknya mendekati kebenaran materiiil, ialah kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari suatu perkara pidana dengan menerapkan ketentuan hukum acara pidana secara jujur dan tepat dengan tujuan untuk mencari siapakah pelaku yang dapat didakwakan melakukan sesuatu pelanggaran hukum, dan selanjutnya meminta pemeriksaan dan putusan dari pengadilan guna menemukan apakah terbukti bahwa suatu tindak pidana telah dilakukan dan apakah orang yang didakwa itu dapat dipersalahkan.
Perkembangan Hukum Acara Pidana ini sangat pesat seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga dalam buku ini juga kami menyajikan tentang alat bukti elektronik dalam cybercrime, tentang restoraktif justice dan lainnya. Buku ini dapat membantu pembaca untuk mencari solusi dalam masalah-masalah beracara di Pengadilan.


Ketersediaan

837.01345.05 RAS hMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
345.05 RAS h
Penerbit CV.Buku Langka Indonesia : Bandung.,
Deskripsi Fisik
viii, 218hlm.; 21cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-94556-6-8
Klasifikasi
345
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this