Detail Cantuman
Text
Pengantar hukum pidana Internasional
Dalam era yang serba global berbagai aktivitas seperti ekonomi, politik dan militer bahkan aktivitas kriminal sekalipun akan bersifat lintas negara. Seorang pelaku tindak kriminal yang mempunyai mobilitas atau reputasi nternasional akan sulit sekali terjangkau oleh hukum apabila tidak ada instrumen hukum yang mengaturnya.
Dalam kondisi yang demikian Hukum Pidana Internasional mempunyai peran yang sangat vutal, keberadaannya menentukan hukum nasional negara mana yang akan diberlakukan terhadap pelaku tindak pidana yang bersifat lintas batas negara.
Perjanjian ekstradisi sebagai salah satu komponennya terus berkembang yang dibentuk antara negara-negara tertentu mengantisipasi segala bentuk kejahatan yang melintas negara mereka, sehingga Hukum Pidana Internasional salah satu aspek yang perlu diperhatikan terutama dalam globalisasi yang mewabah satu dengan lainnya.
Ketersediaan
| 07.01 | 341.77 ATM p | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
341.77 ATM p
|
| Penerbit | Refika Aditama : Jakarta., 2000 |
| Deskripsi Fisik |
xix, 251hlm.; 23cm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
979-96055-2-0
|
| Klasifikasi |
340
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Revisi Cet.2
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






