Detail Cantuman
Text
Teori hukum : mengingat, mengumpulkan dan membuka kembali
"Apakah hukum itu?" Adalah pertanyaan awal yang selalu diajukan akademisi atau praktisi hukum dalam setiap eksemplar yang dibuatnya Apa maksud utama dan pertanyaan itu sulit untuk diketahui dan dipahami secara pasti. Namun beberapa diantaranya menjelaskan bahwa pertanyaan itu menjadi gerbang awal sebelum membuat suatu kesimpulan akhir.. Dengan kata lain, pertanyaan itu mampu menuntun seseorang untuk memperoleh jawaban yang memuaskan tentang hukum, meski pada kenyataannya tidak demikian, karena pertanyaan itu pada akhirnya sering menjebak dan menyesatkan, sehingga menyulitkan kita untuk memahami dan memberikan penjelasan yang utuh (holistik) tentang hukum. Harus disadari bahwa hukum bukanlah sebuah "tatanan" yang sudah jadi dan dapat diterima begitu saja, tetapi sebuah tatanan yang menuntut dan menantang untuk dikonstruksi, begitu menurut jkaum positivistik, atau masih perlu dimaknai melalui proses penafsiran menurut pemikir hermeneutik.
Ketersediaan
| 002.01 | 340.1 SAL t | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
340.1 SAL t
|
| Penerbit | Refika Aditama : Bandung., 2005 |
| Deskripsi Fisik |
xvi, 174hlm.' 24cm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
979-3304-204-20-5
|
| Klasifikasi |
340
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Cet. 2
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






