Detail Cantuman
Text
Perumusan strategi perusahaan : interaksi hukum dengan manajemen strategis dalam industri Pertahanan Indonesia
Kemampuan memberikan kepastian bagi industri pertahanan yang dimiliki oleh undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan tidak diberikan kepada perusahaan dalam industri pertahanan secara serta merta (tidak secara otomatis), melainkan melalui seperangkat regulasi, syarat dan kondisi yang harus terlebih dahulu dipenuhi oleh perusahaan dalam industri pertahanan. DEngan demikian undang-undang ini menciptakan rintangan/hambatan masuknya (barriers to entry) sendiri. Bahkan setelah masuk kedalam lingkungan industri pertahanan, perusahaan-perusahaan yang ada dengan sendirinya akan tersegmentasikan oleh "kekuatan" undang-undang tersebut. Adapun STP (Segmenting, Targeting & Positioning), bauran pemasaran (4P; Product, Price Promotion & Place) serta daur hidup produk yang akan dijadikan unit analisis dalam buku ini untuk dapat memahami posisi industri pertahanan swasta dalam industri pertahanan.
Ketersediaan
| 824.01 | 658.401 2 PRA p | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
658.401 2 PRA p
|
| Penerbit | Deepublish : Yogyakarta., 2018 |
| Deskripsi Fisik |
xii, 198hlm.; 21cm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
978-602-475-113-5
|
| Klasifikasi |
658
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
1 Cet. 1
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






