No image available for this title

Text

Perumusan strategi perusahaan : interaksi hukum dengan manajemen strategis dalam industri Pertahanan Indonesia



Kemampuan memberikan kepastian bagi industri pertahanan yang dimiliki oleh undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan tidak diberikan kepada perusahaan dalam industri pertahanan secara serta merta (tidak secara otomatis), melainkan melalui seperangkat regulasi, syarat dan kondisi yang harus terlebih dahulu dipenuhi oleh perusahaan dalam industri pertahanan. DEngan demikian undang-undang ini menciptakan rintangan/hambatan masuknya (barriers to entry) sendiri. Bahkan setelah masuk kedalam lingkungan industri pertahanan, perusahaan-perusahaan yang ada dengan sendirinya akan tersegmentasikan oleh "kekuatan" undang-undang tersebut. Adapun STP (Segmenting, Targeting & Positioning), bauran pemasaran (4P; Product, Price Promotion & Place) serta daur hidup produk yang akan dijadikan unit analisis dalam buku ini untuk dapat memahami posisi industri pertahanan swasta dalam industri pertahanan.


Ketersediaan

824.01658.401 2 PRA pMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
658.401 2 PRA p
Penerbit Deepublish : Yogyakarta.,
Deskripsi Fisik
xii, 198hlm.; 21cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-475-113-5
Klasifikasi
658
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1 Cet. 1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this