Image of Implementasi Kebijakan program Remisi Umum dan Khusus bagi warga Binaan pada Lembaga Pemasyarakatan Bukit Semut Sungailiat Kabupaten Bangka

Text

Implementasi Kebijakan program Remisi Umum dan Khusus bagi warga Binaan pada Lembaga Pemasyarakatan Bukit Semut Sungailiat Kabupaten Bangka



Pengurangan masa pidana yang diberikan kepada Warga binaan merupakan perintah Undang-Undang sebagai rangsangan agar warga binaan bersedia menjalani pembinaan untuk merubah perilaku sesuai dengan tujuan Sistem Pemasyarakatan Masalah yang muncul dalam pelaksanaan remisi umum dan khusus bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan itu sendiri, kendala-kendala yang dihadapi Lembaga Pemasyarakatan dalam pelaksanaan pemberian remisi khusus Idul Fitri 1440 H bagi Warga binaan serta upaya yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan dalam mengatasi kendala pelaksanaan pemberian remisi kepada Warga binaan dan belum optimalnya implementasi kebijakan program remisi umum dan khusus Idul Fitri 1440 H bagi Warga binaan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bukit Semut Sungai Liar Kabupaten Bangka. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi pustaka observasi partisipan, wawancara mendalam dan dokumentasi..
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi kebijakan remisi umum dan khusus bagi Warga binaan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bukit Semut belum Optimal, terdapat beberapa faktor penghambat dan untuk mengatasi hambatan Implementasi Kebijakan program pemberian remisi khusus Idul Fitri 1439 H bagi Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bukit SEmut telah melakukan berbagai upaya antara lain : Melaksanakan program pemberian remisi umum dan khusus Idul Fitri 1440 H bagi Warga binaan sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM No. 03 Tahun 2018 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga. Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat sehingga dapat terlaksana dengan optimal. Melaksanakan sosialisasi secara terbuka dan konsisten kepada Warga binaan sehingga tidak ada lagi keterlambatan kelengkapan dokumentasi penunjang remisi. Memperketat penjaga keamanan Lembaga Pemasyarakatan sehingga terciptanya kondisi yang aman, tertib dan terkendali dan Mempercepat birokrasi dari Lembaga Pemasyarakatan hingga Kementrian Hukum Dan HAM secara Efektif dan Efesien.


Ketersediaan

MIP256352 VIC iMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
352 VIC i
Penerbit Pascasarjana UNLA : Bandung.,
Deskripsi Fisik
viii, 91hlm.: lamp.; 30cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
352
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this