Detail Cantuman
Text
Implementasi Kebijakan Penataan Ruang : Studi Kasus Penyediaan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung
Ruang terbuka hijau kota adalah bagian dari ruang-ruang terbuka suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh ruang terbuka hijau dalam kota tersebut, yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan dan keindahan wilayah perkotaan. Kebijakan pemerintah di bidang penataan ruang memberikan perhatian bagi keberadaan ruang terbuka hijau wilayah perkotaan. Pasal 29 Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan bahwa setiap kota harus memiliki Ruang Terbuka Hijau 30% dari luas wilayahnya dengan proporsi 20% untuk ruang terbuka hijau public. Ini merupakan ukuran minimal untuk menjaga ekosistem kota. Ketersediaan ruang terbuka hijau di Kota Bandung belum memenuhi amanat Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 29 ayat 2 yaitu minimal 30% dari luas wilayah.
Penelitian ini mengkaji bagaimana implementasi kebijakan penataan ruang dalam penyediaan ruang terbuka hijau di Kota Bandung.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Analisis deskriftif digunakan untuk menganalisis data primer maupun sekunder. Metode pengumpulan data penelitian berupa wawancara, pengamatan lapangan, analisis dokumen dan survey.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa ruang terbuka hijau di kota bandung yang tersebar di enam wilayah kota saat ini tidak merata dengan luas RTH yang beragam di masing-masing wilayah Ruang terbuka hijau yang terdapat pada tiap wilayah tersebut tersebar di 30 kecamatan dengan proporsi luas yang berbeda berdasarkan kategorinya. Perbedaan tersebut disebabkan rencana pengembangan kota di masing-masing kecamatan disesuaikan dengan karakteristik lokasi dari setiap kecamatan. Ruang lingkup kebijakan penataan ruang di Kota Bandung sudah terimpelementasikan kebijkan ditentukan oleh factor ukuran dan tujuan kebijakan, sumber daya, karakteristik agen pelaksana, sikap atau kecenderungan (disposisi) para pelaksana, komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana serta lingkungan ekonomi, social dan politik.
Kata Kunci : Penataan Ruang, Ruang Terbuka Hijau
Ketersediaan
| MIP253 | 352 RUS i | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
352 RUS i
|
| Penerbit | Pascasarjana UNLA : Bandung., 2020 |
| Deskripsi Fisik |
xi, 179hlm.: lamp.; 30cm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
352
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
1.A.D.Saefullah ; 2.Pandji santosa
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






