No image available for this title

Text

Lelang Jabatan Pemerintah di Kabupaten Bandung



Penelitian ini dilator belakangi oleh fenomena pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bnadung seringkali menyimpang dari aturan-aturan yang ditetapkan sehingga Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan ataupun penempatannya masih didominasi kepentingan politik kerabat, keluarga dan lain sebagainya, kemudian pengangkatan pejabat pemerintah yang tidak sesuai dengan kompetensi pegawai sehingga berdampak buruk bagi kinerja organisasi di antaranya rasa tidak senang dengan pejabat yang diangkat karena merasa pengangkatan tersebut tidak adil. Rasa tidak senang ini seringkali berakibat menurunya tingkat etos kerja dengan pejabat yang bersangkutan sehingga akhirnya pekerjaan yang mmenjadi tanggung jawab pegawai yang bersangkutan dengan pejabat tersebut menjadi kurang baik hasilnya. Selain itu ada rasa kurang puas dari pegawai yang lain yang pada akhirnya berakibat pada menurunnya prestasi kerja pegawai.
Teori yang digunakan dalam mengkaji/menganalisis permasalahan di atas adalah teori C.S.T. Kansil (2009: 79), yang pada prinsipnya ada tiga konsep dalam memilih Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), yaitu dilihat dari kapasitas, kompetensi, dan integritas.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk mengetahui bagaimana Lelalng Jabatan Pemerintah di Kabupaten Bandung, factor – factor apa yang menjadi penghambat Lelang Jabatan Pemerintah di Kabupaten Bandung dan upaya agar Lelang Jabatan Pemerintah di Kabupaten Bandung berjalan efektif.
Hasil Penelitian menunjukan Proses pengisian jabatan pimpinan tinggi secara rwebuka (lelang jabatan) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung dilaksanakan dengan prinsip kapasitas, yaitu pejabat terpilih telah mengikuti tahapan pengujian baik tertulis maupun wawancara untuk mengetahui kapasitas dalam mengisi jabatan, prinsip kompetensi, yaitu pejabat terpilih adalah Aparatur Sipil Negara yang memiliki kompetensi sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman dalam pekerjaan atau jabatan, prinsip integritas, yaitu pejabat terpilih dalam proses seleksi terbuka adalah Aparatur Sipil Negara yang memiliki komitmen untuk melaksanakan jabatan dengan bail. Dari ketiga prinsip tersebut berdasarkan wawabcara dengan nara sumber berjalan dengan efektif, walaupun ditemukan juga beberapa hambatan yaitu waktu pendaftaran terlalu mepet, kemudian hasil seleksi tim Panitia seleksi tidak mutlak menjadi orang yang terpilih karena keputusan akhir ada pada tangan Bupati, kemudian juga sarana prasarana adalah merupakan juga sebagai penghabat, dan sebagai upayanya maka untuk periode yang akan dating semua kelemahan akan diperbaiki semaksimal mungkin.

Kata Kunsi : Lelang Jabatan, Aparatur Sipil Negara


Ketersediaan

MIP251352 KUS lMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
352 KUS l
Penerbit Pascasarjana UNLA : Bandung.,
Deskripsi Fisik
xiii, 120hlm.: lamp.; 30cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
352
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this