No image available for this title

Text

Kajian atas penegakan hukum terhadap penyelundupan barang impor oleh penjual jasa titip barang



Arus globalisasi membawa dampak semakin modernnya kehidupan manusia, aktivitas yang biasa dilakukan secara konvensional pada saat ini dilakukan dengan berbasis teknologi, termasuk dalam hal jual beli barang impor dapat dilakukan melalui penjual jasa titip barang. Maraknya penjual jasa titip barang menimbulkan berbagai macam cara untuk meraup untung yang lebih besar, salah satu cara ilegal yang dilakukan adalah melakukan penyelundupan. Banyaknya kasus penyelundupan yang dilakukan oleh penjual jasa titip barang impor menimbulkaan pertanyaan mengenai penegakan hukum atas penyelundupan barang impor oleh penjual jasa titip barang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, menganalisis, dan memcari solusi mengenai penegakan hukum terhadap penyelundupan barang impor oleh penjual jasa titip barang dan mengkaji, menganalisis dan mencari solosi upaya penanggulanggan penyelundupan barang impor oleh penjual jasa titip barang.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu penelitian kepustakaan terhadap data sekunder di bidang hukum yang terdiri dari bahan-bahan hukum primer dan bahan-bahan hukium sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu, studi kepustakaan yang terdiri dari pencarian konsepsi-konsepsi,teori-teori, yang berhubungan sengan permasalahan berupa peraturan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis dalam rangka mengkaji bahan-bahan yang bersumber dari kepustakaan dan peraturan perundang-undangan. Metode analisis data yang digunakan adalah normatif kualitatif untuk menentukan isi atau makna aturan hukum yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dikaji.
Penegakan hukum terhadap penyelundupan barang impor oleh penjual jasa titip barang belum terlaksana sengan baik dasn efektif, karena faktor dari hukumnya itu sendiri dan PPNS bea dan cukai yang belum bisa melaksanakan kewenangan, fungsi dan tugas yang diembannya, Upaya penanggulangan penyelundupan barang impor oleh penjual jasa titip barang belum dilakukan secara maksimal, karena dari dua upaya penanggulangan tindak pidana penyelundupan hsnya upaya preventif saja yang dilakukan. Upaya penanggulanggan represif belum dapat dilakukan karena dalam hal penegakan hukumnya pun terlaksana dengan baik dan efektif, keduanya saling berhubungan dan mendukung satu dengan yang lainnya.


Ketersediaan

MIH282340 SAR kMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
340 SAR k
Penerbit Pascasarjana UNLA : Bandung.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this