Image of Penegakan hukum terhadap tindak pidana perampokan oleh Anggota TNI dihubungkan dengan kewenangan Peradilan di Indonesia

Text

Penegakan hukum terhadap tindak pidana perampokan oleh Anggota TNI dihubungkan dengan kewenangan Peradilan di Indonesia



Implementasi yurisdiksi peradilan bagi prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum masih tetap menggunakan dan mendasarkan pada UU No,31 tahun 1997. Hal ini sebagai konsekuensi dari ketentuan Pasal 65 ayat (3) UU No,34 tahun 2004 yang pada intinya menyatakan bahwa apabila yurisdiksi Peradilan Umum tidak berfungsi, maka prajurit TNI yang melakukan tindak pidana diadili di Peradilan Militer, baik tindak pidana militer maupun tindak pidana umum. Situasi dan kondisi di atas memperlihatkan adanya pertentangan (gap) antara ketentuan normatif (das Sollen) dengan realitas di lapangan (das Sein) menyangkut yurisdiksi Peradilan Umum terhadap prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum. Adapun permasalahan bagaimana Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perampokan oleh Anggota TNI ? Bagaimana upaya yang dilakukan dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perampokan oleh Anggota TNI ?
Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu menetapkan standar norma tertentu terhadap suatu fenomena dengan mengkaji data-data sekunder serta membahas Penegakan Hukum Terhadap Tindak pidana Perampokan oleh Anggota TNI dihubungkan dengan kewenangan Peradilan di Indonesia. Sedangkan analisis data menggunakan metode yuridis kualitatif yaitu bersumber dan studi kepustakaan serta studi lapangan, kemuadian di susun secara sistematis, setelah dianalisa disajikan secara deskriptif. Penelitian lebih menekankan pada kajian analisis data sekunder atau studi kepustakaan yang ditunjang dengan data primer yaitu studi lapangan.
Penegakan hukum Terhadap Tindak Pidana Perampokan oleh Anggota TNI adalah didasarkan UU No.34 tahun 2004 tentang TNI. Penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana oleh militer yang melakukan tindak pidana perampokan dilingkungan militer yaitu sama saja dengan penegakan hukum dilingkungan umum dengan melalui tahapan penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan dengan menggunakan penegakan hukum militer. Kendala dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana perampokan oleh anggota TNI adalah, pertama faktor yang belum diimplementasikannya yurisdiksi Peradilan umum terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan tindak pidana umum sebagaimana diamanatkan oleh ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000 dan UU No.34 tahun 2004. Kedua, persepsi kalangan militer mengenai konsepsi peradilan yang berwenang mengadili prajurit TNI yang melakukan tindak pidana.


Ketersediaan

MIH283340 PRA pMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
340 PRA p
Penerbit Pascasarjana UNLA : Bandung.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this